HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN RSUD BENGKALIS
Hak & Kewajiban Pasien
RSUD Bengkalis senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat.Sebagai pasien, mari bersama kita pahami hak dan kewajiban kita agar tercipta pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Hak Pasien (UU RS No. 44 Tahun 2009)
Mendapat layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi
Memperoleh layanan kesehatan bermutu sesuai standar profesi dan prosedur operasional
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai keinginan serta peraturan yang berlaku
Mendapatkan privasi, kerahasiaan penyakit, dan informasi medis yang jelas
Menolak tindakan medis yang tidak diinginkan, serta banyak lagi hak lainnya yang dilindungi undang-undang.
Kewajiban Pasien (PMK No. 4 Tahun 2019)
Mematuhi peraturan rumah sakit
Menggunakan fasilitas secara bertanggung jawab
Menghormati hak pasien lain dan tenaga kesehatan
Memberikan informasi yang jujur dan akurat
Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterimaMari kita saling menghargai, mematuhi aturan, dan menjalankan hak serta kewajiban demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang prima dan berintegritas.