Rawat Jalan
PELAYANAN RAWAT JALAN
Proses Pelayanan Rawat Jalan
- Pengambilan nomor antrian
- Pendaftaran (Umum, BPJS, Asuransi Lain)
- Ruang tunggu Poliklinik menunggu pemanggilan di poliklinik yang dituju
- Pemeriksaan di Poliklinik
- Pemeriksaan Penunjang bila diperlukan (Laboratorium, Radiologi, Patologi Anatomi)
- Pemeriksaan kembali di poliklinik bila diperlukan
- Pengambilan Obat
- Pembayaran dikasir untuk pasien umum
Persyaratan yang dibutuhkan untuk pelayanan BPJS yaitu:
- Surat rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga atau surat kontrol
- Fotokopi kartu BPJS, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
Poliklinik Spesialis
- Penyakit Dalam
- Anak
- Bedah
- Bedah Digestif
- Bedah Onkologi
- Saraf
- Jiwa
- Kandungan & Kebidanan
- Paru
- Jantung
- Mata
- Kulit & Kelamin
- Rehabilitas Medik
- THT
- Gigi Endodonsi
- Gigi
- Geriantri
- Tumbuh Kembang
- Forensik & Medikolegal
- Neonatologi Konsulen
- Radiologi
- Anestesi
- Laboratorium Patalogi Klinik
- Laboratorium Patalogi Anatomi
Medical Check Up
Hemodialisis
BIAYA PELAYANAN POLIKLINIK (*Belum ditambah Obat/Tindakan Darurat)
Poliklinik Spesialis
- Rp 18.000,-
Periksa kehamilan
- Biaya Konsul Rp 18.000,-
- USG Rp 87.500,-
Poliklinik Gigi
- Mulai Rp 18.000,-
Poli klinik Mata
- Mulai Rp 85.000,-
Medical Check Up
- Paket Standar : Rp 230.000,-
- Paket Super : Rp 840.000,-
- Paket Lengkap : Rp 529.000,-
- KIR Kesehatan: Rp 23.000,-