Kejari Bengkalis libatkan Dokter RSUD Bengkalis dalam Sosialisasi Pencegahan Covid-19 (Virus corona)

Bengkalis- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (12/3/2020) mengadakan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 (Virus Corona) yang bertujuan untuk mengetahui, mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 atau virus corona yang diperuntukkan kepada seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Sosialisasi pencegahan Covid-19 atau virus corona ini dihadiri oleh Kajari Kabupaten Bengkalis yaitu Ibuk Nanik Kushartanti, SH.MH dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dalam pembukaan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Farouk Fahrozi, SH menyampaikan untuk dapat mengikuti proses sosialisasi ini dengan baik, sehingga dapat menambah informasi mengenai Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.

Sosialisasi pencegahan Covid-19 atau virus corona ini disampaikan oleh Dokter RSUD Bengkalis yaitu dr. Indi Esha. Lewat materi yang disampaikan dr. Indi menegasakan bahwa pencegahan terhadap Covid-19 atau Virus Corona dapat dilakukan dengan cara menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, antara lain dengan mencuci tangan atau menggunakan anti septik, memasak makanan dengan matang, menggunakan masker dengan benar, dan membatasi kontak dengan penderita batuk dan flu.

Sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis juga sudah melakukan upaya pencegahan terhadap Covid-19 atau Virus Corona dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap karyawan dan tamu dengan menggunakan alat Thermal Scaner yang disiapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis guna mendeteksi kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Diakhir materi dr.Indi juga menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, apabila demam, nyeri tenggorokan, sesak dan batuk untuk dapat menggunakan masker dan langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat.