RSUD Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan dan Narapidana
Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Efendy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ruang rawat inap khusus tahanan/narapidana ini merupakan gagasan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terdahulu, almarhum Dr. Odit Megonodo, S.H., M.H., yang akhirnya terealisasi tahun ini.“Alhamdulillah, RSUD Bengkalis menjadi satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang menyediakan ruang khusus bagi tahanan dan narapidana dengan standar pelayanan kesehatan dan keamanan sesuai Kemenkumham,” ungkapnya. Menurut data tahun 2025, tercatat sebanyak 59 warga binaan Lapas Bengkalis yang menjalani perawatan inap di RSUD Bengkalis. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan kesehatan bagi tahanan, sekaligus pentingnya keberadaan fasilitas khusus yang aman dan terstandar.
Selain peresmian ruang rawat inap tahanan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ibu Nadda Lubis, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasi.“Kami berterima kasih kepada Bupati Bengkalis yang telah memberikan dan meresmikan ruang rawat inap untuk para tahanan maupun narapidana. Dengan adanya ruang rawat inap ini, tentu akan lebih mudah bagi para tahanan untuk mendapatkan perhatian dan perawatan kesehatan yang layak. Harapan kami fasilitas ini dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara rutin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menambahkan bahwa hadirnya fasilitas ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap hak kesehatan warga binaan.“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Bengkalis yang telah menyediakan ruang rawat inap ini. Dengan adanya fasilitas tersebut, para tahanan atau narapidana yang sakit maupun menderita penyakit berat bisa mendapatkan perawatan yang layak. Kami berharap pelayanan ini dapat terus berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.
Selain itu, dr. Azahari juga memaparkan perkembangan penting RSUD Bengkalis, di antaranya:
· RSUD Bengkalis ditetapkan sebagai rumah sakit jejaring pengampuan layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak dengan strata madya sesuai KMK RI Nomor Hk.01.07/Menkes/1277/2024.
· Pembangunan Cathlab dan ruang Cytotoxic untuk memperkuat layanan jantung dan onkologi dengan dana DAK tahun 2025.
· Pengiriman tenaga kesehatan untuk pelatihan jantung dasar dan fellowship kardiologi di luar negeri.
· Rencana kerja sama pengembangan ruang Hemodialisa (HD) berkapasitas 25 tempat tidur bersama vendor.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antarinstansi yang berhasil menghadirkan ruang rawat khusus tahanan ini. Beliau menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak kesehatan setiap warga binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
Penandatanganan PKS dan MoU bersama APH menjadi dasar hukum yang memperkuat koordinasi dan mekanisme pelayanan tahanan di RSUD Bengkalis, sehingga lebih tertib, efektif, dan terintegrasi. Dengan hadirnya ruang rawat inap tahanan/narapidana ini, RSUD Bengkalis bersama seluruh instansi terkait berharap dapat menjadi teladan nasional bagaimana pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan, saling mendukung, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.




Copied



