Melayani dengan Hati, Keselamatan Pasien Prioritas Kami
Beranda > Berita > RSUD Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan dan Narapidana
RSUD Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan dan Narapidana

RSUD Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan dan Narapidana

26 Agustus 2025 11:34 WIB Admin 13 views

Bengkalis – RSUD Bengkalis meresmikan Ruang Rawat Inap Khusus bagi tahanan dan narapidana, sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/08/2025). Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarnie, S.Sos., MMP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, serta pimpinan OPD terkait.


Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Efendy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ruang rawat inap khusus tahanan/narapidana ini merupakan gagasan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terdahulu, almarhum Dr. Odit Megonodo, S.H., M.H., yang akhirnya terealisasi tahun ini.“Alhamdulillah, RSUD Bengkalis menjadi satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang menyediakan ruang khusus bagi tahanan dan narapidana dengan standar pelayanan kesehatan dan keamanan sesuai Kemenkumham,” ungkapnya. Menurut data tahun 2025, tercatat sebanyak 59 warga binaan Lapas Bengkalis yang menjalani perawatan inap di RSUD Bengkalis. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan kesehatan bagi tahanan, sekaligus pentingnya keberadaan fasilitas khusus yang aman dan terstandar.


Selain peresmian ruang rawat inap tahanan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ibu Nadda Lubis, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasi.“Kami berterima kasih kepada Bupati Bengkalis yang telah memberikan dan meresmikan ruang rawat inap untuk para tahanan maupun narapidana. Dengan adanya ruang rawat inap ini, tentu akan lebih mudah bagi para tahanan untuk mendapatkan perhatian dan perawatan kesehatan yang layak. Harapan kami fasilitas ini dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara rutin,” ungkapnya.

Arsip Berita

Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab

Jam Pelayanan Poliklinik

Senin - Kamis 07.30 - 12.00 WIB
Jumat 07.30 - 10.00 WIB
Sabtu 07.30 - 11.00 WIB
*Poliklinik Mata:
Kamis & Jumat 07.30 - 12.00 WIB

Informasi Penting

Jadwal Besuk Pasien

20 Mei 2024

Setiap hari pukul 11.00 - 13.00 WIB

Pembayaran Non Tunai

15 Mei 2024

Kini pembayaran lebih mudah dengan QRIS & EDC

Kebijakan Pendamping Pasien

10 Mei 2024

Maksimal 1 orang pendamping untuk pasien tertentu

Lihat Semua Pengumuman

Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

082311252016
Call Center / IGD 24 Jam
6282278289970
Informasi Layanan (WA)
Email Resmi
Ajukan Pengaduan Online
Hubungi