Penandatangan MOU Pelayanan Rujukan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra mengatakan, MoU antara Lapas Bengkalis, RSUD dan Dinas Kesehatan dilakukan agar rujukan layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas lebih baik. "Jadi hari ini kita menandatangani kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara kita Dinas Kesehatan, Lapas Bengkalis dan RSUD. Ini kita lakukan supaya nanti sistem rujukan layanan kesehatan di Lapas Bengkalis bisa lebih padu, lebih efektif, lebih komunikatif ke pihak RSUD Bengkalis yang merupakan tempat rujukan, " ujar dr. Ersan.

Kepala Lapas Bengkalis Maizar mengaku sangat terbantu dari kesepakatan itu. Ia mengaku, permasalahan perawatan warga binaan yang sakit memang menjadi permasalahan di Lapas. "Permasalahan dalam, Napi tidak semua memiliki BPJS. Sementara kita terkendala untuk biaya pengobatan, dengan adanya kerjasama ini lapas sangat amanlah," ungkap maizar

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bengkalis juga mengatakan bahwa layanan kesehatan terhadap Lapas Bengkalis merupakan bagian dari fokusnya saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan.  "Waktu pertama saya jadi Kepala Dinas, yang saya pikirkan bagaimana pasien yang punya KTP tetapi tidak terdaftar ke Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS), kita cari solusi. Alhamdulillah, kita lakukan melalui Jamkesmasda, acuannya UU Otonomi daerah. Tahun berikut kalau sudah data ini terkumpul baru kita integrasikan ke Jaminan kesehatan Nasional" terang dr. Ersan.

Dihari yang sama dilakukan agenda penandatanganan MOU antara RSUD Bengkalis dengan Puskesmas Se- Kecamatan Bengkalis. ihadiri oleh Kepala Puskesmas Se Kecamatan Bengkalis.

Dr. Ersan Saputra TH juga selaku Plt. Direktur RSUD Bengkalis mengharapkan supaya sistem rujukan pelayanan kesehatan ke RSUD Bengkalis semakin baik. "Kedepannya kita harapkan sistem rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit sudah via elektronik, agar pelayanan semakin efektif dan efisien" imbuh dr. ersan