RSUD Bengkalis sudah Kantongi Perpajangan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas B

BENGKALIS - Surat Perpanjangan Izin operasional Rumah Sakit Kelas B RSUD Bengkalis telah terbit. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Nomor 503/DPMPTSP/IZIN-KES/99 tanggal 27 Februari 2019 pemberian izin ini berlaku selama 5 (lima) tahun hingga tahun 2023. Sebelumnya telah dilakukan visitasi gabungan yang terdiri dari Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tim dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis pada tanggal 06 Februari 2019 yang lalu.

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap Rumah Sakit wajib memiliki izin yang terdiri atas Izin Mendirikan dan Izin Operasional. Izin operasional adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan setelah memenuhi persyaratan dan standar.

dr. Ersan Saputra. TH selaku Plt. Direktur RSUD Bengkalis berujar bahwa perpanjangan izin operasional RSUD Bengkals ini menjadi satu hal yang mutlak sehingga kita dapat melayani masyarakat yang datang untuk berobat, baik Rawat Jalan maupun Rawat Inap. Kami akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih profesional dan terintegrasi sehingga lebih memudahkan dalam pemeriksaan, penegakan diagnosa serta pengobatan yang tujuan utamanya memberikan kenyamanan, kepuasan dan keselamatan pasien saat menjalani perawatan yang baik dan tentunya pada akhirnya akan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. 

Setelah mengantongi perpanjangan izin operasonal Rumah Sakit kelas B, RSUD Bengkalis juga berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis. Upaya dalam jangka pendek RSUD Bengkalis telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD Arifin Achmad dalam Pelayanan Kesehatan Spesialistik. Ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan. Dan pada prinsipnya, RSUD Bengkalis senantiasa berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang prima dan paripurna kepada seluruh masyarakat.