RSUD Bengkalis Terima 21 Dokter Internship Angkatan III
BENGKALIS – Kementerian Kesehatan menunjuk 6 (enam) wahana dokter internship di provinsi Riau, salah satunya RSUD Bengkalis. RSUD Bengkalis kembali menerima Dokter Internship sebanyak 21 (dua puluh satu), adapun ini merupakan peserta dokter internship terbanyak yang ada di Riau.
(24-10-2019) Kamis, pada acara serah terima dokter internship angkatan III di RSUD Bengkalis yang dihadiri langsung oleh dr. Ruswaldi Munir, SpKO selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau sekaligus Ketua Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi Riau. dr. Ruswaldi Munir, SpKO menyebutkan Internsip adalah proses pemagangan dalam rangka pemahiran dan pemandirian dan penyalarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan yang merupakan kelanjutan dari pendidikan profesi. Serah terima Dokter Internship diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan Ibu Rita Puspa, SKM, MP dan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan Bapak H. Hasbul Ma’amar, SH, MH, pejabat pengawas dan pejabat administrator serta kepala ruangan. Dan tak lupa juga pembimbing Dokter Internship RSUD Bengkalis yakni dr. Hj. Nanie Rosanty, MARS dan dr. Andari Mayasari, M.Si yang akan menjadi orang tua kedua selama setahun di RSUD Bengkalis.
Peserta Doker Internship di dominasi oleh Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Riau, namun ada beberapa dari Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh, Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Medan.
RSUD Bengkalis merupakan wahana favorite hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyediakan insentif daerah sebesar Rp. 5.000.000 (lim ajuta rupiah) diluar dari Kementerian Kesehatan.
Program ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan amanah Undang-Undang Praktik Kedokteran No.29 Tahun 2004 sebagai sarana uji kompetensi Dokter Indonesia. Selama Program Internsip Dokter tersebut wajib yaitu Melaporkan Dalam Buku Log, 400 kasus yang ditangani selama magang di wahana RS, membuat 5 (Lima) laporan kasus di persentasikan dihadapan Komite Medik dan Direktur RS, melakukan keterampilan medis dan membuat mini project.